1. Kerangka Pikiran
Pemusatan pengembangan koperasi bidang pembiayaan pada tingkat Kabupaten/Kota pada dasarnya merupakan upaya mengkonstruksi model dalam rangka upaya dan layanan untuk mendukung pengembangan, pengendalian dan operasi KSP/USP pada tingkat Kabupaten/Kota pada suatu pusat agar diperoleh efektivitas dan efisiensi dalam pengembangan koperasi bidang pembiayaan.
Pemusatan pengembangan koperasi diperlukan karena beberapa pertimbangan yang merupakan faktor penentu, antara lain :
(1) Kinerja KSP (Koperasi Simpan Pinjam ) atau USP (Usaha Simpan Pinjam) sebagai koperasi sangat tergantung pada keberhasilannya dalam melaksanakan prinsip koperasi, yaitu kerjasama antar koperasi.
(2) KSP/USP sebagai lembaga keuangan memerlukan adanya fungsi pengawasan, pengembangan jaringan pelayanan dan pengembangan produk yang menjadi salah satu fungsi pemusatan pengembangan koperasi bidang pembiayaan.
2. Landasan Kebijakan
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan usaha mikro merupakan sumber kegiatan perekonomian yang sebagian besar dari rakyat Indonesia, baik di wilayah pedesaan maupun perkotaan yang mencakup berbagai jenis lapangan usaha, baik pertanian, perdagangan, industri dan jasa-jasa. Kementrian Koperasi dan UKM dalam rangka mendukung UKM dan pengembangan ekonomi lokal telah melaksanakan berbagai program, diantaranya program pengembangan keuangan mikro melalui kompensasi subsidi BBM dan program pengembangan di bidang peternakan, perkebunan dan sebagainya.
3. Metode dan Analisis Pengkajian
Metode pengkajian berupa studi pustaka dan pengumpulan data primer maupun sekunder. Analisis pengkajian dilakukan dengan beberapa cara, baik melalui induksi data maupun deduksi berdasarkan teori-teori yang relevan. Dengan demikian, analisis pengkajian lebih bersifat kualitatif.
4. Contoh Kasus Lembaga Keuangan Mikro, Koperasi dan Alternatif Model Pemusatan
1. Kasus Pemusatan Kerjasama Koppontren Al-Ishlah dengan Bank di Kabupaten Cirebon
Swamitra Al-Ishlah adalah lembaga keuangan mikro yang didirikan atas kerjasama saling menguntungkan antara Koppontren Al-Ishlah dengan Bank Bukopin Cabang Cirebon. Melalui kerjasama ini Swamitra Al-Ishlah dapat beroperasi secara modern dengan memanfaatkan jaringan teknologi dan dukungan sistem manajemen yang telah dikembangkan oleh Bank Bukopin.
2. Kasus Kelompok Koperasi Bhakti di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Bhakti Group adalah kumpulan dari beberapa koperasi yang menghimpun dirinya menjadi kelompok dengan tujuan memudahkan pengaturan likuiditas dana yang dikelola oleh masing-masing koperasi anggotanya.
3. Kasus Koperasi Simpan Pinjam Baitul Tamwil Muhammadiyah di Kabupaten Pekalongan.
Pendirian Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) dilatarbelakangi oleh terbatasnya akses permodalan bagi usaha mikro di Kabupaten Pekalongan. Untuk mempermudah pengelolaan dana dan sebagai penyangga likuiditas, maka dari beberapa BTM membentuk koperasi sekunder berupa Pusat KSP BTM Wiradesa.
4. Alternatif Model Pemusatan
Dengan memperhatikan perkembangan koperasi di lapangan, model kelembagaan pemusatan koperasi dapat berupa, diantaranya sebagai berikut :
1) Model Kerjasama antar Koperasi Primer dengan Pola Waralaba.
2) Model Koperasi Sekunder
3) Model Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
4) Model Kerjasama Koperasi Sekunder dengan Bank
5) Model Kerjasama Koperasi Primer dengan Bank Pola Swamitra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar