Selasa, Desember 22, 2009

globalisasi ekonomi

Adam Smith dalam tulisannya An Inquiry into The Wealth of Nation atau yang dikenal dengan The Wealth of Nation (1776) mengatakan secara alami bahwa setiap manusia akan selalu memperoleh dorongan untuk dapat meningkatkan kehidupannya agar lebih baik bagi dirinya sendiri. Selanjutnya dijelaskan bahwa masyarakat yang memungkinkan warganya melakukan hal-hal yang baik bagi dirinya sendiri. Inilah dasar falsafah individualisme yang menjadi landasan prinsip demokrasi ekonomi pasar dan hak asasi manusia. Falsafah individualisme ini dalam perjalannya memenangkan dari segala pertarungan dengan macam-macam falsafah pemikiran ekonomi, terutama dengan pemikiran komunisme. Posisi falsafah individualisme ini lebih memiliki sifat universal dan manusiawi dibandingkan dengan komunisme yang dikembangkan oleh Karl Max.

Pemikiran individualisme yang merangsang setiap aktivitas ekonomi bergerak secara bebas merupakan dasar dari perkembangan ekonomi pasar sehingga berkembang menjadi perdagangan bebas antarindividu, antarkelompok, antarmasyarakat, antardaerah hingga antarnegara.

Perkembangan ekonomi dunia yang begitu pesat telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan dan mempertajam persaingan yang menambah semakin rumitnya strategi pembangunan yang mengandalkan ekspor di satu pihak, hal ini merupakan tantangan dan kendala yang membatasi. Di pihak lain, hal tersebut merupakan peluang baru yang dapat dimanfaatkan untuk keberhasilan pelaksanaan pembangunan nasional.

Perekonomian dunia mengalami perubahan sejak dasawarsa 1970-an hingga tahun 2000-an, yang bersifat mendasar atau struktural dan mempunyai kecenderungan jangka panjang atau konjungtural. Perkembangannya sangat menarik, yang istilahnya sangat populer belakangan ini adalah ‘globalisasi’.

Gejala globalisasi terjadi dalm kegiatan finansial, produksi, investasi, dan perdagangan yang kemudian mempengaruhi tata hubungan ekonomi antarbangsa. Proses globalisasi itu telah meningkatkan kadar hubungan saling ketergantungan antarnegara, bahkan menimbulkan proses menyatunya ekonomi dunia, sehingga ‘batas-batas antarnegara dalam berbagai praktik dunia usaha/bisnis seakan-akan dianggap tidak berlaku lagi’.

Selain globalisasi, perubahan yang cukup menonjol adalah kecenderungan terpisahnya kegiatan ekonomi primer dari ekonomi industri, yang berarti bahwa penggunaan material dalam industri makin sedikit. Dalam perkembangan itu terlihat bahwa proses kegiatan ekonomi produksi industri pengolahan dalam perkembangannya tampak makin melemah kaitannya ke belakang, sehingga perkembangannya tidak banyak menimbulkan pengaruh yang serupa pada produksi barang primer.

Dampak yang terjadi adalah merosotnya harga komoditi primer yang disebabkan oleh permintaan yang lesu, merosotnya nilai tukar perdagangan (term of trade) dari sektor pertanian, sejalan dengan produksi yang terus-menerus meningkat karena teknologi baru. Kaitan yang melemah juga tampak pada perkembangan industri dengan penciptaan kesempatan kerja sebagai akibat robotisasi dan melemahkan kaitan ekonomi moneter perbankan dengan ekonomi riil (sektor produksi dan perdagangan).

Pada umumnya, negara di dunia menghadapi perkembangan tersebut dengan melakukan berbagai langkah penyesuaian yang sebagian cenderung bersifat proteksionistis. Timbulnya berbagai blok perdagangan yang pada dasarnya melanggar ketentuan General Agreement on Tariffs and Trade (GATT) atau World Trade Organization (WTO) atau diterapkannya peraturan perundang-undangan yang jelas-jelas proteksionistis, semuanya menunjukkan gejala tersebut.

Dalam kerangka hubungan perdagangan internasional, berbagai upaya masih dijalankan agar usaha memperbaiki sistem perdagangan dunia melalui perundingan perdagangan multilateral dalam kerangka perundangan dalam Putaran Uruguay dapat segera memberi hasil positif, terciptanya perdagangan dunia yang bebas, adil, dan terbuka. Globalisasi ekonomi ditandai dengan makin menipisnya batas-batas investasi atau pasar secara nasional, regional ataupun internasional. Hal itu disebabkan oleh adanya hal-hal berikut ini :

Komunikasi dan transportasi yang semakin canggih.

a. Lalu lintas devisa yang semakin bebas.

b. Ekonomi negara yang makin terbuka.

c. Penggunaan secara penuh keunggulan komperatif dan keunggulan kompetitif tiap-tiap negara.

d. Metode produksi dan perakitan dengan organisasi manajemen yang makin efisien.

e. Semakin pesatnya perkembangan perusahaan multinasional di hampir seluruh dunia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar